Deret 11 Mobil Mewah Ketum PP Japto yang Dipindahkan ke Rupbasan KPK


Jakarta, MI - Sebanyak 11 mobil mewah yang disita dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno akhirnya dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Timur (Jaktim).
Adapun sebelas kendaraan itu merupakan barang bukti dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari. “Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara Y ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (4/3/2025).
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari giat tersebut, KPK menyita 11 mobil dan uang tunai sebesar Rp 56 miliar. Sementara Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.
Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5. Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, KPK menduga uang itu turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto.
Berikut daftar mibol mewah yang disita KPK
Satu unit mobil merk/Jenis : Jeep Gladiator Rubicon
Satu unit mobil merk/Jenis : Landrover Defender 90SE 2.0AT
Satu unit mobil merk/Jenis : Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
Satu unit mobil merk/Jenis : Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
Satu unit mobil merk/Jenis : Mitsubishi Coldis
Satu unit kendaraan roda empat, Merk: MERC BENZ, Type: G300 CDI CARGO AT
Satu unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: LC 70 TROOP CARRIER.
Satu unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB.
Satu unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB.
atu unit kendaraan roda empat Merk: TOYOTA, Type: LAND CRUISER 70 4.5 TROOP CARR.
Satu unit kendaraan roda empat, TOYOTA HILUX 4.0 DOUBLE CAB
Topik:
KPK