Putusan Perkara Pungli Pegawai KPK

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 8 Februari 2025 21:31 WIB
Putusan Perkara Pungli Pegawai KPK
Infografis - Putusan perkara pungli pegawai KPK

Jakarta, MI - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan 90 orang pegawai KPK bersalah melakukan pungutan liar (pungli) di rumah  tahanan (rutan) dan melanggar kode etik pada sidang  Kamis (15/2).