Persiapan MK Tangani Sengketa Hasil Pemilu 2024

Albani Wijaya
Diperbarui
8 Februari 2025 21:27 WIB

Jakarta, MI - Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan persiapan untuk menangani sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Persiapan ini dilakukan agar penanganan PHPU 2024berjalan maksimal.
Infografis Sebelumnya
Putusan Perkara Pungli Pegawai KPK
Infografis Selanjutnya
Hasil Investigasi Kecelakaan Kereta Api
Check icon
URL Berhasil disalin