Pembatasan Barang Impor di Bandara Soekarno-Hatta

Rizky Amin
Diperbarui
8 Februari 2025 21:25 WIB

Jakarta, MI - Pembatasan barang impor bawaan penumpang yang dibeli dari luar negeri mulai diberlakukan di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (10/3), sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Infografis Sebelumnya
Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Wallacea 2024
Infografis Selanjutnya
Meningkatkan Resiliensi Pekerja Migran dari Radikalisme
Check icon
URL Berhasil disalin