Larangan Selama Masa Tenang Pemilu 2024
Albani Wijaya
Diperbarui
8 Februari 2025 21:31 WIB
Jakarta, MI - Masa kampanye Pemilu 2024 segera memasuki masa akhir dengan dimulainya masa tenang pada Minggu (11/2). Berikut sejumlah larangan selama masa tenang beserta sanksinya.
Infografis Sebelumnya
Selamatkan Apa yang Bisa Diselamatkan
Infografis Selanjutnya
Penghitungan Cepat Hasil Pemilu
Check icon
URL Berhasil disalin