FASTEMI untuk Penanganan Penyakit Jantung di Puskesmas
Rizky Amin
Diperbarui
26 Juli 2024 1 hari yang lalu
Jakarta, MI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menerapkan program FASTEMI atau Farmako Invasif Strategi Tatalaksana ST Elevation Myocardial Infraction/STEMI pada puskesmas di Indonesia untuk membantu masyarakat dalam penanganan penyakit jantung.
Previous Post
Populasi Global 2024 8,2 Miliar
Related Infographic
Check icon
URL Berhasil disalin