Penetapan HET Beras Medium dan Premium
Rizky Amin
Diperbarui
27 Juli 2024 7 jam yang lalu
Jakarta, MI - Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru untuk beras medium dan premium. Penetapan itu dilakukan berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024 tentang HET.
Previous Post
Penetapan HPP Gabah
Related Infographic
Check icon
URL Berhasil disalin