Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku UMKM Perempuan
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg)
Rizky Amin
Diperbarui
5 Juli 2024 13 jam yang lalu
![Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku UMKM Perempuan](https://monitorindonesia.com/storage/media/photos/infographic/2a4e4943-5118-4e06-8d63-4186401f6282.jpg)
Jakarta, MI - Pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perempuan untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI). Pendaftaran KI penting untuk memberikan nilai tambah terhadap produk yang dijual.
Previous Post
Piala Asia U-23 : Indonesia Gagal Amankan Posisi Ke-3
Check icon
URL Berhasil disalin