RUU Perampasan Aset Mangkrak

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 27 Mei 2023 22:06 WIB
RUU Perampasan Aset Mangkrak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah ada sejak sebelas tahun yang lalu. Naskah akademiknya sudah ada sejak 2012. Namun, hingga kini RUU itu tak kunjung disahkan. Diduga ada masalah dari dukungan politik yang membuatnya tertunda untuk disahkan. Padahal Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Surpresnya.