Pandemi Covid-19, Hak Penyandang Disabilitas jadi Prioritas Pemerintah

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Agustus 2021 10:55 WIB
Monitorindonesia.com - Kelompok para penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19. Selain bantuan sosial, pemerintah juga mengupayakan akselerasi program vaksinasi bagi para penyandang disabilitas. Demikian dikemukakan Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Bambang Gunawan dalam acara Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema "Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi" secara daring, Jumat kemarin (13/8/2021). Bambang menjelaskan, pada Juli 2021 pemerintah telah mempercepat pendistribusian program bantuan sosial di masa PPKM, salah satunya adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). "Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan," ujarnya. Pada pembukaannya, Bambang menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah mulai penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas sejak Juni 2021. Vaksinasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan 98 komunitas disabilitas dan diprioritaskan ke pulau Jawa, Bali yang merupakan zona merah Covid-19. "Upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 tidak akan berhasil apabila tidak disertai dukungan masyarakat dalam mensosialisasikan 3M, 3T dan vaksinasi sebagai upaya memutus rangkaian penyebaran Covid-19," ungkapnya. (Ery)

Topik:

penyandang disabilitas