YLKI Sebut Kemenkes dan BPOM Ambigu Menyikapi Kasus Gagal Ginjal Akut

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Oktober 2022 17:15 WIB
Jakarta, MI - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tampak ambigu dengan langkah kebijakan dalam menyikapi kasus gagal ginjal akut misterius yang kini menghantui anak-anak di Indonesia. Bahkan, pernyataan Kemenkes kurang tegas, karena hanya meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat panas cair berupa sirup yang diduga menjadi penyebab. "Mestinya Kemenkes dan Badan POM juga melakukan recalling (menarik) dari pasaran, terhadap produk obat panas atau demam untuk anak dalam bentuk cair atau sirup tersebut," kata Ketua YLKI Tulus Abadi saat dihubungi Monitor Indonesia, Kamis (20/10). Selain itu, tegas dia, jika obat yang beredar di Gambia tidak beredar di Indonesia, tetapi kenapa kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia sangat tinggi (200-an) kasus dan bahkan banyak yang meninggal? "Ini menjadi hal yang sangat aneh dan pertanyaan yang serius," katanya. Untuk itu, YLKI meminta pemerintah bergerak cepat dan sinergis dalam menangani kasus ini demi memberikan perlindungan yang menyeluruh pada masyarakat, khususnya anak-anak. "Jangan sampai korban terus berjatuhan dan eskalatif," tutupnya. Sebelumnya, Kemenkes melaporkan total kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 206 orang per Selasa (18/10). Dari jumlah itu, 99 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Kemenkes pun mengimbau masyarakat yang sudah terlanjur membeli obat sirup jangan mengonsumsi lagi dan bisa membuang obat tersebut. Seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia sudah dilarang menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat. Para tenaga kesehatan juga diminta tak lagi memberikan resep obat sirup kepada pasien.