Harga Obat-obatan dalam Negeri Mahal, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 6 Juli 2024 16:05 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, M Nabil Haroen (Foto: Ist)
Anggota Komisi IX DPR RI, M Nabil Haroen (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI M Nabil Haroen, mengatakan tingginya harga obat-obatan saat ini sehingga diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk menekan mahalnya harga obat di Indonesia dibandingkan dengan Malaysia.

"Untuk menekan mahalnya harga obat, intervensi negara sangat diperlukan. Beberapa langkah yang dapat diambil, antara lain, meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola," Kata Nabil kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/7/2024). 

Menurutnya, negara perlu memperbaiki sistem distribusi dan pengadaan obat dengan mengurangi jalur birokrasi yang tidak perlu dan memastikan semua proses berjalan secara transparan.

Selain itu, politikus PDIP itu juga menyebut diperlukan regulasi yang lebih ketat terkait harga obat dan pengawasan terhadap pelaksanaannya agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan dari harga obat yang tinggi.

"Pemerintah hendaknya mengambil peran lebih aktif dalam mengatur dan mengawasi harga obat di pasaran, termasuk dengan memberikan subsidi atau insentif bagi produsen obat dalam negeri," ucapnya. 

Kolaborasi antar kementerian dan lembaga kata Nabil, juga tidak kalah pentingnya, kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan lembaga terkait untuk menyusun kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi.

Terakhir, dia memandang penyelesaian mahalnya harga obat di dalam negeri dapat diatasi dengan menggunakan teknologi untuk memantau dan mengelola distribusi obat agar lebih efisien dan transparan.

“Dua minggu ke depan akan ada rapat lanjutan untuk membahas hasil kajian mendalam dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Kami berharap dari rapat ini akan lahir kebijakan yang konkret dan efektif untuk menurunkan harga obat di Indonesia,” katanya.

Selanjutnya, Nabil juga mengungkapkan terdapat tiga faktor yang menyebabkan harga obat di Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan harga di negara tetangga.

Tidak efisiennya tata kelola perdagangan sektor kesehatan menjadi salah satu faktor utama. Inefisiensi ini, ujar Nabil, mencakup berbagai aspek, mulai dari proses distribusi, regulasi, hingga mekanisme pengadaan yang belum optimal.

“Kedua, biaya-biaya tambahan yang muncul dari proses tata kelola yang kurang transparan turut berkontribusi pada tingginya harga obat. Biaya-biaya ini mungkin berasal dari jalur distribusi yang panjang, biaya administrasi yang tidak perlu, dan berbagai pungutan lain yang seharusnya bisa dihindari,” sambung dia.

Faktor ketiga, adanya perbedaan dalam kebijakan harga dan regulasi antara kedua negara. Ia menyebut, pemerintah Malaysia memiliki mekanisme pengendalian harga obat yang lebih ketat dan efektif dibandingkan di Indonesia.

“Kami di DPR RI siap mendukung langkah-langkah yang akan diambil pemerintah untuk memastikan harga obat lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Nabil Haroen.