Dishub DKI Belum Pastikan Kapan Berlakukan Ganjil Genap

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 13 Juni 2021 22:45 WIB
Jakarta, MI.com - Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan untuk memberlakukan sistem ganjil genap di Ibukota. Salah satu alasan utamanya yaitu tren kenaikan kasus Covid-19. “Implementasi ganjil genap itu melihat tren kasus positif Covid-19 di Jakarta,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Minggu (13/6/2021). Meski demikian Syafrin mengakui jika melihat kondisi kemacetan di Jakarta belakangan ini, penerapan aturan ganjil genap perlu dipertimbangkan. “Sekarang ini memang kita juga masih melakukan evaluasi apakah ganjil genap perlu diterapkan atau tidak,” tegasnya. Namun Syafrin menambahkankan, pihaknya belum dapat memastikan kapan sistem ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan akan kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. “Sekali lagi, variabel utama dalam upaya mengurangi kemacetan melalui sistem ganjil genap adalah kondisi Pandemi di DKI,” tutupnya. Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik meminta Pemprov DKI untuk segera menerapkan kebijakan ganjil genap. Lantaran situasi kemacetan mulai terjadi di sejumlah ruas jalan di Jakarta. “Kalau kita lihat, setiap sore itu macet sudah terjadi di beberapa ruas jalan di Jakarta. Kondisi ini seperti dalam kondisi normal saja. Ini tidak bisa dibiarkan, berlakukan sistem ganjil genap untuk mengurai kemacetan itu,” saran Politisi Senior Gerindra itu. Sebagai informasi, dalam beberapa hari di pekan terakhir, kasus Covid-19 di DKI terus mengalami peningkatan. Data terbaru, jumlah kasus positif hampir mencapai 3 ribu orang. (Zat)

Topik:

Ganjil-genap