Anji Ditangkap, Beragam Jenis Narkoba Diamankan Polisi

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 13 Juni 2021 23:08 WIB
Monitorindonesia.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengungkap Erdian Aji Prihartanto atau (Anji) telah ditangkap saat berada di sebuah studio miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021). "Kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studionya di wilayah komplek perumahan di Cibubur," kata Ady Wibowo kepada wartawan, Minggu (13/6/2021). Ady mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja saat penangkapan. Hanya saja, jumlah dari narkotika yang diamankan disebut Ady cukup banyak. "Barang bukti cukup beragam dan cukup banyak. Yang akan nanti kami rilis lengkap," ucapnya lagi. "Kami perlu ungkap bukti-bukti yang di lapangan sehingga saat rilis akan kami sampaikan secara lengkap," tambahnya. Penangkapan Anji dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB saat Anji sedang berada di studio miliknya sendiri. Seperti diketahui, Anji bukan kali ini saja berurusan dengan polisi. Sebelumnya pemilik single lagu "Dia" itu pernah membuat kontroversi. Konten YouTube wawancara Anji dengan Hadi Pranoto soal klaim 'obat Corona' berujung pada pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020) yang lalu.

Topik:

Narkoba Erdian Aji Prihartanto Anji Cibubur