Hari Ini Batas Akhir Lapor Diri PPDB Jalur Prestasi dan Non Akademik

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Juni 2021 12:55 WIB
Jakarta, MI.com - Pemprov DKI Jakarta mengkonfirmasi hari ini merupakan batas lapor diri bagi calon peserta didik baru atau CPDB jalur prestasi dan non akademi jenjang SMP, SMA dan SMK. “Pengumuman penting. Hari ini, Senin 14 Juni 2021 pukul 14.00 WIB merupakan batas akhir lapor diri bagi CPBD,” tulis Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria melalui akun resmi Instagramnya, @arizapatria, Senin (14/6/2021). Diketahui, Pemprov DKI telah membuka tahapan penerimaan peserta Didik baru atau PPDB tahun pelajaran 2021-2022 sejak Senin 7 Juni. Lantaran di masa Pandemi, pendaftaran PPDB dilakukan dengan sistem online. Bagi siswa yang ingin lapor diri, Riza mengungkapkan, caranya dengan login di situs PPDB.jakarta.go.id dan mengklik tombol lapor diri. “Kemudian cetak dan simpan bukti lapor diri tersebut,” kata Riza. Riza mengingatkan, CPDB yang diterima di sekolah tujuan tapi tidak lapor diri. Dipastikan tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya. Disebutkan Riza, CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya. “CPDB yang sudah lapor diri, tidak dapat mengikuti proses jalur lainnya,” terang Riza. (Zat)

Topik:

riza patria Wagub DKI PPDB