Harus Diaudit! Dana Hibah Anies Baswedan ke KONI DKI Nyaris Rp 1 Triliun

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Juni 2021 21:08 WIB
Monitorindonesia.com - Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto meminta dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) DKI Jakarta diaudit oleh auditor independen. Hal itu untuk memastikan adanya transpansi atas pengunaan dana hibah yang diterima sejak tahun anggran 2018-2021 berkisar Rp 915,5 miliar. “Sejak APBD-2018-2021 dan berdasarkan surat Keputusan Gubernur Anies Bawesdan, KONI DKI Jakarta tercatat menerima dana hibah berkisar Rp 915,5 miliar. Kasus Koni Tangsel  dapat menghilngkan kepercayaan publik atas KONI-KONI daerah lainnya. Untuk itu KONI Jakarta harus terdepan dalam menunjukan transparansi,” kata Sugiyanto, Senin (14/06/21). Sugoyanto menyebut, dana hibah untuk KONI Jakarta berdasarkan Pergub No. 1594 tahun 2018, tercantum Rp 32,903 milrar. Pada Pergub No 209 tahun 2019 tertulis sebesar Rp 210,035. Pada tahun 2020 gubernur Anies menerbitkan Pergub No. 143 dengan hibah ke KONI 271,249 miliar. Sedangkan pada anggaran berjalan tahun 2021 ini,  gubernur Anies kembali menaikan  jumlah hibah untuk Koni Jakarta menjadi sebesar Rp 410,387 miliar. Jadi total dana hibah untuk Koni DKI Jakarta tercatatat  berkisar sebesar Rp 915,5 miliar.[Lin]

Topik:

Dana Hibah Koni DKI