Jika Terjadi Kasus Covid-19, Disdik DKI Didesak Tutup Sekolah Peserta PTM

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 16 Juni 2021 21:59 WIB
Monitorindonesia.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta untuk melakukan pengawasan ketat terhadap sekolah-sekolah yang mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahap II. Apabila terdapat kasus Covid-19 tersebut, Disdik harus menutup Sekolah yang bersangkutan. “Kita lihat dulu ya perkembangannya. Kalau ada sekolah yang terdapat kasus Penularan Covid-19 ya Dinas Pendidikan (Disdik) harus segera ditutup,” kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria Rabu (16/6/2021). Diketahui ada empat sekolah ditunda kegiatan PTM nya lantaran salah satu alasannya terdapat Kepala sekolah dan guru yang terkonfirmasi positif Corona. “Penundaan sekolah itu kita belum dengar. Disdik pasti akan menindaklanjuti adanya penundaan sekolah itu,” ucap Iman. Untuk sekolah lain, Iman mengingatkan agar tetap menerapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat. Agar mencegah penularan Covid-19 di sekolah itu. “Sekolah lain harus dicegah Penularan wabah Covid-19. Protokol kesehatan harus dijalankan dengan disiplin. Pihak sekolah harus memastikan keselamatan siswa-siswa yang mengikuti kegiatan PTM,” tutup dia. Diketahui sebanyak 226 Sekolah yang mengikuti kegiatan PTM tahap II. Rinciannya, 143 sekolah dinyatakan lolos secara assessment. Lainnya atau 83 sekolah merupakan peserta uji coba sekolah tatap muka tahap awal. Pelaksanaan PTM tahap II dimulai sejak 9 Juni 2021. Ditargetkan PTM tahap II akan selesai pada 26 Juni 2021 mendatang. (Zat)

Topik:

PTM Jakarta Disdik DKI