Jenazah Covid-19 Diangkut Truk, PDIP : Tidak Pikirkan Perasaan Keluarganya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 Juni 2021 20:12 WIB
Monitorindonesia.com – Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Hardianto angkat bicara soal kebijakan Pemprov DKI mengangkut jenazah Covid-19 menggunakan truk. Menurut Kenneth, cara demikian tidak memikirkan dampaknya bagi psikologi dari keluarga yang ditinggalkan. Kata Kenneth mengantarkan jenazah menuju tempat peristirahatan terakhir dengan menggunakan truk tidak layak dilakukan. ”Masak mengantarkan jenazah Covid-19 menggunakan truk yang ditumpuk-tumpuk di dalam truk, apa tidak memikirkan perasaan keluarga jenazah tersebut?,” kata Kent sapaan akrabnya di Jakarta Minggu (27/6/2021). Kenneth menilai hal tersebut lantaran Dinas Pemakaman DKI tidak mendapat arahan dan kordinasi yang jelas. Akibatnya implementasi tugas jajaran Pemprov DKI tidak maksimal dalam penanggulangan wabag Covid-19 di Ibukota. “Tidak ada arahan sistematis dan terorganisir menyebabkan wabah Covid-19 belum mampu diakhiri. Padahal jika dilakukan dengan kerjasama yang matang dan ketegasan dalam menerapkan kebijakan, situasi pandemi bisa dikendalikan,” ucapnya. Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI kemarin harus memakamkan 146 jenazah pasien Covid-19. Namun, petugas tak sanggup lagi menguburkan, sehingga sisa jenazah yang belum dimakamkan ditempatkan dulu di Puskesmas. “Dan hari ini akan diangkut, karena ambulan tidak mungkin lagi, dengan truk. Kapasitas satu truk delapan peti," kata dia saat rapat dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu lalu. (Zat)

Topik:

Jenazah Diangkut Truk