Nekat Bersepeda di Masa PPKM Darurat, Langsung Diangkut

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 2 Juli 2021 21:50 WIB
Monitorindonesia.com – Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih nekat bersepeda pada akhir pekan, mengingat saat ini kasus Covid-19 tengah merajalela. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan, jika masih ada pesepeda di jalan Ibukota, petugas disartpol PP DKI tak segan-segan mengangkut sepeda ke kantor Pol PP. Karena itu Anies menyarankan kepada masyarakat untuk sementara waktu olahraga di lingkungan sekitar rumah guna menghindari potensi penularan wabah corona. “Baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan, jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks,” ujar Anies di Jakarta, Jumat (2/7/2021). Dalam keadaan darurat penularan Covid-19, Menurut Anies sebaiknya masyarakat tetap berada di rumah termasuk dalam berolahraga. Hal itu dilakukan agar penularan virus Corona tidak semakin parah. “Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya, tinggal di rumah, latihan di rumah,” paparnya. Anies menambahkan, kebijakan peningkatan pengetatan aktivitas warga dikeluarkan pemerintah bertujuan untuk keselamatan warga dari bahaya Covid-19. “Ini adalah pembatasan untuk menyelamatkan seluruh warga Jakarta, ini adalah program penyelamatan. Karena ini demi keselamatan kita semua. Bukan demi lenggangnya Jakarta, tapi demi keselamatan semua,” tuturnya. Karena itu Anies berharap aturan dan ketentuan yang berlaku ditaati dan dijalankan dengan baik dan disiplin. “Ambil sikap bertanggung jawab. Dan sikap bertanggung jawab hari ini adalah mengurangi kegiatan, tinggal di rumah,” pungkas Anies. (Zat)

Topik:

Nekat Bersepeda Masa PPKM Darurat Langsung Diangkut