Nasib PPKM Berakhir Besok, DKI Bakal Berlanjut?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 8 Agustus 2021 21:40 WIB
Monitorindonesia.com - Periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level-4 akan berakhir besok, Senin (9/8/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza mengatakan, Pemprov DKI akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait nasib PPKM. Hingga kini, kata Riza pihaknya masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo. “Tentu Pemprov menunggu keputusan pemerintah pusat,” kata Ariza di Jakarta, Minggu (8/8/2021). Meski demikian Riza melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapkan regulasi untuk menyesuaikan apabila PPKM kembali diperpanjang atau diturunkan menjadi PPKM Level-3. “Kami siap saja melaksanakan apapun kebijakannya. Dilanjutkan, dikurangi atau dilonggarkan kami akan laksanakan sebaik mungkin,” tuturnya Seperti diketahui Pemerintah sebelumnya memberlakukan PPKM Mikro pada 21-25 Juli 2021, diperpanjang menjadi PPKM Darurat dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, kemudian diperpanjang lagi dari 3-9 Agustus 2021 (PPKM Level-4). (Zat)

Topik:

DKI PPKM