Pemprov DKI Disarankan Tak Gunakan Taman untuk Bangun Pengelolaan Sampah

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 8 Agustus 2021 16:59 WIB
Monitorindonesia.com – DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mencari lokasi lain selain Taman untuk membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) atau Intermediate Treatment Facility (ITF). Pemprov DKI Jakarta berencana membangun empat lokasi Intermediate Treatment Facility (ITF) di Jakarta. Salah satunya akan dibangun di Taman Tebet, Jakarta Selatan. “Masih banyak lahan yang bisa digunakan untuk tempat yang lebih layak buat membangun pengolahan sampah,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak saat dihubungi, Minggu (8/8/2021). Selain itu Gilbert keberadaan tempat pengelolaan sampah tersebut dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat pada saat berunteraksi di taman. “Kalau di taman itu pasti akan mengganggu. Karena taman merupakan sarana masyarakat untuk berinteraksi. Keberadaan sampah tersebut juga bisa jadi akan ditolak masyarakat setempat,” kata Gilbert. Gilbert juga mengkhawatirkan adanya ITF yang berlokasi dekat dengan pemukiman masyarakat akan menyebabkan pencemaran udara. “Bisa ganggu udara lingkungan sekitar juga,” tandasnya. (Zat)

Topik:

Taman untuk Bangun Pengelolaan Sampah