Interpelasi 33 Anggota DPRD, Begini Komentar Wagub DKI

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 Agustus 2021 02:56 WIB
Monitorindonesia.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan sudah melakukan persiapan untuk menjawab pernyataan Anggota DPRD jika interpelasi jadi digulirkan. Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta telah mengajukan surat permohonan dan bukti dukungan untuk mengajukan Interpelasi, kepada Ketua DPRD DKI Jakarta. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam menjawab pertanyaan dewan dalam interpelasi nanti, Gubernur Anies tentu akan dibantu oleh jajaran terkait penyelenggaraan Formula E. “Tentu Pak Gubernur nanti akan menjelaskan ke kita semua, Jakpro, Dinas Olahraga, saya juga ikut menjelaskan nanti,” kata Riza di Jakarta, Kamis (26/8/2021). Karena itu Riza mengaku tidak mempersoalkan rencana interpelasi yang digulirkan anggota dewan tersebut. Terlebih mengajukan hak interpelasi merupakan hak individu setiap anggota dewan. “Ya nggak apa-apa, itu kan hak anggota Dewan,” tegasnya. Namun Riza tetap berharap agar DPRD DKI menggunakan cara lain untuk meminta penjelasan terkait program-program dan kegiatan di Ibukota termasuk soal Formula E. “Kami tetap berharap bisa ada dialog diskusi untuk mencarikan solusi yang terbaik,” tandasnya. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menerima usulan interpelasi mengatakan akan segera menindaklanjutinya. “Menyerahkan tanda tangan PDI Perjuangan 25 orang dan PSI 8 orang dari sini saya terima dan ini harus ditindaklanjut, di bamus-kan untuk dilaksanakan dalam paripurna,” katanya. Interpelasi adalah hak anggota legislatif untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan yang dianggap penting serta berdampak luas. Jika merujuk pada Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, hak interpelasi diusulkan paling sedikit oleh 15 anggota DPRD. Selain itu, usulan Hak Interpelasi juga harus disampaikan lebih dari satu fraksi. (Zat)

Topik:

Interpelasi Anies