Interpelasi Harus Memenuhi Syarat Setengah Anggota DPRD DKI Menyetujui

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 Agustus 2021 14:01 WIB
Monitorindonesia.com – Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta secara resmi telah menyerahkan surat permohonan dan bukti dukungan pengajuan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta. Interpelasi diajukan berkaitan dengan rencana perhelatan balap mobil listrik Formula E yang digagas Anies. Hak interpelasi adalah hak untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas kepada masyarakat. Meski demikian, hak interpelasi tidak serta-merta dapat diterima. Melainkan harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Hak ini diusulkan paling sedikit 15 orang dari setidaknya dua fraksi. Jika sudah memenuhi syarat, akan diadakan rapat paripurna untuk menentukan apakah usulan interpelasi diterima atau tidak. Jika sudah memenuhi ketentuan paling sedikit 15 orang, maka akan diadakan rapat paripurna untuk menentukan apakah Usulan hak interpelasi diterima atau tidak. Berdasarkan Peraturan Daerah DPRD tentang Tara Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2014, hak interpelasi yang digulirkan sejumlah anggota DPRD harus disetujui minimal setengah dari jumlah keseluruhan anggota DPRD DKI. Sejauh ini, baru dua fraksi yang seluruh anggota dewannya ikut mendukung hak interpelasi. Beberapa fraksi di DPRD lainnya menyatakan menolak menggunakan haknya untuk bertanya kepadaGubernur Anies. Ketua Fraksi Golkar Basri Baco menilai langkah interpelasi Fraksi PDIP dan PSI hanya membuang waktu. Basri pun memastikan anggota Fraksi Golkar tidak ikut serta menandatangani permohonan hak interpelasi. "Jadi kita pasti, Golkar sudah pasti tidak ikut dalam interpelasi. Karena hanya nambah kerjaan dan buang-buang waktu," ujar Basri di Gedung DPRD. Hal sama dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN Zita Anjani, menurutnya pengajuan hak interpelasi kurang tepat. Alasannya, kegiatan di DKI termasuk Formula E telah dibahas bersama di DPRD DKI. Saya pikir kurang tepat. Kalau ditarik ke belakang, tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Dimulai dari kajian Konsultan, hingga persetujuan dari DPRD. Fraksi PAN solid tidak setuju dengan interpelasi," tandasnya (Zat)

Topik:

Interpelasi Anies