Coki Pardede Beli Sabu dari Seorang Bandar Ditangkap Polrestro Tangerang 

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 4 September 2021 17:09 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial RA pemasok narkotika jenis sabu ke komika Reza Pardede alias Coki Pardede. RA ditangkap bersama barang bukti 10 grm sabu di rumah kontrakan kawasan Pabuaran, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (3/9) malam. “RA ini Merupakan bandar sabu yang dimiliki Coki. Ditangkap pukul 19.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo kepada wartawan, Jumat (3/9). Menurutnya, dari tangan pelaku berinisial RA polisi menyita barang bukti berupa 10 gram sabu siap edar. “Barang bukti yang kami temukan kurang lebih ada satu paket, kurang lebih seberat 10 gram,” jelasnya. Dia mengatakan, penangkapan RA bagian dari pengembangan polisi setelah sebelumnya meringkus Reza Pardede alias Coki Pardede di rumahnya dikawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9). Diketahui, sebelum ditangkap Coki baru saja mengonsumsi sabu. Dalam penangkapan tersebut, barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram turut diamankan. Polisi juga meringkus rekan Coki berinisial WLY terkait kasus penyalahgunaan narkotika itu. (Tak)

Topik:

-