DPRD DKI Sebut Jakarta Layak Berada di PPKM Level 2

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 September 2021 14:39 WIB
Monitorindonesia.com – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Ibukota akan berakhir hari ini, Senin (6/9/2021). Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, pemerintah memiliki data terkait kondisi wabah Covid-19 saat ini untuk menjadi dasar dalam menentukan Level PPKM suatu wilayah. “Keputusan nantinya apakah DKI akan diturunkan menjadi Level 2 atau tetap diperpanjang pemerintah lebih tahu. Sebab pemerintah mengantongi data-data terkait kasus Covid-19,” kata Rasyidi kepada Monitorindonesia.com di Jakarta, Senin (6/9/2021). Meski demikian Rasyidi memperkirakan akan terjadi penurunan level di Ibukota mengingat jumlah kasus positif Covid-19 semakin menurun. Dia mencontohkan, Sekretaris Wilayah Kecamatan (Sekwilcam) Cipayung, hanya seorang diri saat menjalani perawatan akibat terinfeksi Covid-19 di salah satu RSUD di Jakarta Timur. “Bisa saja nanti diturunkan menjadi level 2 dari sebelumnya PPKM Level 3. Karena jumlah pasien positif Corona mulai berkurang dari sebelumnya. Keterisian tempat tidur di Rumah sakit penanganan Covid-19 mulai menurun. Dari keterangan, Sekwilcam Bambu Apus, saat terpapar Covid-19, hanya satu pasien dia sendirian yang dirawat di RSUD di Jakarta Timur,” paparnya Penurunan kasus positif di Jakarta, Rasyidi mengungkapkan, tidak terlepas dari upaya pemberian vaksin Covid-19 kepada warga Ibukota. Vaksin tersebut berguna untuk mengendalikan wabah Covid-19 serta mencapai kekebalan komunal atau Herd Immunity. “Pemerintah DKI harus terus menggencarkan vaksinasi kepada warga Jakarta. Terutama kepada 2,7 juta warga yang tidak mau divaksin. Harus dilakukan upaya persuasif dan jajaran Pemprov DKI harus lebih giat lagi melakukan penyuluhan agar mereka mau mendatangi sentra vaksin untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19,”tandasnya. Hal senada dikatakan politisi Kebon Sirih lainnya. Menurut Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, melihat penurunan jumlah kasus Covid-19, sudah selayaknya DKI diberi Level 2. “Pengennya sih segera level 2 ya, kalau melihat situasinya mulai agak mulai tenang situasi Covid-nya tapi sepertinya tidak terburu-buru menjadi pilihan yang jauh lebih tepat, biar semakin maksimal dulu masyarakat terbiasa bertahan dalam kondisi level 3 ini,” kata dia. (Zat)

Topik:

PPKM Level 2