Holywings Mengkhianati Usaha Jutaan Warga Jakarta Mencegah Covid-19

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 September 2021 10:03 WIB
Monitorindonesia.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti serius pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di kafe Holywings Kemang. Menurut Anies pelanggaran itu bukan hanya terkait soal melanggar aturan Perda dan Pergub saja. Namun kata Anies, kasus Holywings bisa menjadi pemicu lonjakan kasus Covid-19 hingga terjadinya gelombang ketiga. “Tempat-tenpat yang boleh melakukan kegiatan itu harus melindungi pengunjung dan warga Jakarta. Jadi kalau dilakukan pelanggaran, itu bukan sekedar melanggar. Tetapi telah membahayakan nasib warga Jakarta dan perekonomian Jakarta,” kata Anies di Jakarta Rabu (8/9/2021) malam. Tidak hanya itu, tempat usaha yang abai terhadap prokes, Anies menegaskan tidak menghargai usaha warga Jakarta yang telah berusaha mematuhi aturan demi mencegah wabah Covid-19 terus merebak. “Jadi holywings dan semacamnya dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja, setengah mati, di rumah terus kemudian tempat ini fasilitas. Itu betul-betul merendahkan usaha semua orang,” ujar Anies. Karena itu Anies menegaskan sanksi keras yaitu penutupan hingga Pandemi selesai sudah layak dikenakan bagi kafe Holywings. “Karena itu, kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat. Ga boleh beroperasi, titik. Sampai pandemi ini selesai. Karena telah menunjukkan tidak punya sikap tanggung jawab atas ini,” tegasnya. Sanksi tersebut, Anies menambahkan sebagai bentuk penghargaan kepada tempat usaha yang tetap mematuhi aturan dan ketentuan terkait pelaksanaan protokol kesehatan kepada pengunjung. “Tempat-tempat yang bertanggungjawab, harus kita hormati, dan kita hormati dengan cara tidak membiarkan jika ada pelanggar. Saya sampaikan terimakasih pada yang disiplin dan menajalankan protokol kesehatan. Di situ kita menemukan ciri bangsa indonesia yang membanggakan,” tandasnya. (Zat)

Topik:

Cafe Holywings Jakarta