DPRD Menilai BUMD Gagal Kelola Sampah Jakarta

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 3 November 2021 16:43 WIB
Monitorindonesia.com – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda mendesak Pemprov DKI untuk menyerahkan pengelolaan sampah di Jakarta kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI. Sebab, dikhawatirkan penunjukan BUMD DKI sebagai pengelola sampah tidak akan berjalan maksimal karena berorientasi mencari keuntungan. “Serahkan saja kepada SKPD terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup ketimbang dikelola oleh BUMD. Saya kira penanganan sampah akan maksimal karena unit tersebut konsen dalam penanganan kebersihan dan lingkungan,” kata Anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta itu kepada Monitorindonesia.com di Jakarta, Rabu (3/11/2021). Senada dengan DPRD DKI, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Teguh Nugroho menilai Pengelolaan Sampah di bawah BUMD akan jalan di tempat. “Sampai kapan pun tidak akan jalan. Akan terus berada di tahap peletakan batu pertama saja. Karena dengan BUMD, selain tujuan pemusnahan sampah juga harus mencari investor yang produk akhir mencari untung,” kaya Teguh, Rabu. BUMD kata Tegus sejatinya adalah bertujuan bisnis dalam pembangunan fasilitas pengelolaan sampah. Karena itu BUMD akan memperhitungkan keuntungan. “Kalau memang fokusnya adalah penghancuran sampah, ya pengelolanya langsung saja DLHA dan tidak perlu memperhitungkan untung rugi,” imbuhnya. Seperti diketahui, Pemprov DKI menugaskan dua BUMD yaitu Perumda Sarana Jaya dan Perseroda Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam pengolahan sampah. Dua BUMD tersebut akan menggarap pengelolaan sampah dalam kota atau ITF. ITF swndiri akan dibangun di empat wilayah yaitu untuk layanan Jakarta wilayah Barat, Timur, Selatan, dan Sunter, Jakarta Utara. Dari empat rencana lokasi, ITF Sunter diproyeksikan menjadi pusat pengolahannya. (Zat)