Ketua DPRD DKI Nilai KPK Punya Bukti Kuat Dugaan Korupsi Formula E

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 November 2021 19:48 WIB
Monitorindonesia.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada kegiatan ajang balap Mobil Formula E didasari lembaga antirasuah itu memiliki bukti kuat. “KPK sebagai lembaga antirasuah pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat, sehingga laporan dari warga tersebut naik ke penyelidikan,” kata Prasetyo di Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Karena itu menurut Prasetyo, DPRD DKI mendukung langkah KPK membongkar dugaan adanya penyelewengan pembiayaan Formula E. Kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengusut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya mendukung KPK untuk melakukan penyelidikan pada dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Jadi kita ikuti saja seperti apa proses apakah naik ke tahapan penyelidikan atau seperti apa nantinya,” ucap Prasetyo. Politisi PDIP itu juga menilai langkah KPK itu sejalan dengan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi. Dia menyatakan uang rakyat yang digunakan oleh Pemprov DKI harus dapat dipertanggungjawabkan. Dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik,” jelas dia. Sebelumnya KPK mengakui tengah menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap internasional Formula E di DKI Jakarta. Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri bahkan mengatakan ada sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan dan klarifikasi untuk mengumpulkan data dan keterangan. Hal ini diperlukan dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan. “Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” kata Ali kepada wartawan Kamis lalu. Berdasarkan informasi, dalam mengusut kasus ini KPK sudah memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus pada Selasa, 2 November 2021. (Zat)