Penyebar Hoaks Kasus Perzinaan di Condet Bakal Jadi Tersangka

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 November 2021 22:46 WIB
Monitorindonesia.com - Polisi masih mengusut kasus dugaan perzinaan yang memicu hoaks dan sempat  menggegerkan warga Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pasalnya, akibat perbuatan itu ratusan orang menggeruduk rumah terduga pelaku perzinaan di Jalan Batu Kinyang, pada beberapa hari lalu. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara penggerudukan itu terjadi akibat ulah sang suami dari perempuan tersebut yang menyebarluaskan berita bohong alias hoaks kepada rekannya. "Awalnya itu suaminya bilang pemerkosaan, tetapi ternyata istrinya mengakui perbuatannya di hadapan suaminya melakukan zina," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021). "Untuk kemungkinan menjadi tersangka karena menyebar berita bohong, sampai saat ini masih kita dalami," sambungnya. Polisi juga sebelumnya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan perzinahan ini. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melakukan penyelidikan. "Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka inisial R," jelasnya Diketahui, kasus ini berawal dari sebuah video memuat sejumlah warga mendatangi sebuah rumah di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. Para warga itu dinarasikan tengah menggerebek kediaman terduga pelaku pemerkosaan anak disabilitas. Peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Kamis (18/11), sekitar pukul 21.00 WIB. Para warga itu disebut menuntut pertanggungjawaban dari pelaku. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan angkat bicara perihal peristiwa tersebut. Dia menyebut hal itu akibat masyarakat terpancing dengan informasi hoaks yang telah beredar. "Karena beredar isu-isu liar, namun sudah bisa diinfokan oleh petugas Polri dari Polsek Kramatjati," kata Erwin saat dihubungi, Jumat (19/11). Dia menyebut hasil pemeriksaan sejauh ini pihaknya belum menemukan tindakan pidana pemerkosaan. "Sejauh ini masih diperiksa. Dugaan awal kasus perzinahan bukan pemerkosaan," ujar Erwin.