Mengaku Dikeroyok, Remaja di Depok Ternyata Bikin Laporan Bohong ke Polisi
Syamsul
Diperbarui
12 Januari 2022 20:22 WIB
Monitorindonesia.com- Seorang remaja di Depok berinisial MRS diketahui membuat laporan bohong di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Dalam laporannya ia mengaku jadi korban pengeroyokan saat hendak membeli nasi goreng pada Minggu (9/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolsek Cimanggis Ibrahim Sadjad menjelaskan, bahwa MRS merupakan anggota geng Tipar Pusat yang terlibat tawuran dengan geng KM29 di Jalan Raya Bogor, KM29, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
"Berdasarkan laporan dari kakak MRS, adiknya menjadi korban pengeroyokan saat sedang membeli nasi goreng pada Minggu 9 Januari 2022 sekitar pukul 03.40 hingga harus dilarikan ke rumah sakit Kramat Jati, ternyata dalam pemeriksaannya di kemudian hari, diketahui bahwa korban merupakan anggota kelompok yang melakukan aksi tawuran," jelas Ibrahim kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Dari keterangan tersebut, lanjut Ibrahim, luka-luka yang dialami MRS bukan karena diserang saat beli nasi goreng.
Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, justru korban MRS yang lebih dulu mengajak tawuran melalui media sosial. "(Mereka) janjian lewat WA, ajakan, bahkan waktu kejadian ternyata diketahui melakukan live (instagram)," terangnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan, kata Ibrahim, ada dua orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap MRS. Mereka di antaranya RM (19) dan M. Pelaku RM yang membacok bagian perut MRS, sedangkan M membacok bagian tangan.
"Untuk RM kita amankan di rumahnya daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur dua hari setelah kejadian, sementara untuk M masih dalam pengejaran (DPO)," tukasnya.
Pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 2e KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(Wawan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
29 Juli 2024 12:33 WIB
Hukum
Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Yusra Yahya Divonis 3,5 Tahun Penjara
3 Juli 2024 21:37 WIB
Nusantara
Kecelakaan Bus Study Tour SMK Lingga Kencana Depok, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru
29 Mei 2024 16:03 WIB
Nusantara
Pemkot Depok Serahkan Santunan Kematian Korban Kecelakaan di Ciater, Segini Nominalnya
13 Mei 2024 14:27 WIB
Nusantara
Ultimatum Bupati-Wali Kota di Jabar, Bey Machmuin Minta Izin Kegiatan Study Tour Diperketat
13 Mei 2024 06:30 WIB
Nasional
Jika Langgar Aturan, Kemenhub Bakal Cabut Izin PO Bus yang Kecelakaan di Subang
12 Mei 2024 22:36 WIB