Jadwal Layanan SIM Keliling Hari Ini Hanya Pkl 8-12.00 WIB

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Januari 2022 08:01 WIB
Monitorindonesia.com – Hari Sabtu (29/1/2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan  SIM Keliling bagi warga yang membutuhkan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi. Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta menginformasikan layanan SIM Keliling beroperasi pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut: Jakarta Timur              : Mall Grand Cakung. Jakarta Selatan            : Kampus Trilogi Kalibata. Jakarta Barat               : Mall Citraland dan LTC Glodok. Jakarta Pusat               : Kantor Pos Lapangan Banteng. Dokumen yang wajib disipakan pemohon layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopinya masing-masing. Selanjutnya pemohon mengisi formulir lalu mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Harap dicatat ya, gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Selama berada di lokasi SIM keliling, Anda diwajibkan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan covid. Selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun. (Tar)

Topik:

SIM Keliling