Soal Usulan Penyetopan PTM Sementara, Ahmad Riza Patria: Kami Akan Diskusikan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 3 Februari 2022 12:30 WIB
Monitorindonesia.com- Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) Ahmad Riza Patria mengungkapkan, usulan penyetopan sementara pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan didiskusikan dan dibahas bersama pemerintah pusat, satuan tugas (Satgas) pusat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek). "Ini baru usulan. Kami masih melihat fakta dan data hari ini. Nanti kami akan diskusikan dan bahas bersama dengan Satgas Pusat, Pemerintah Pusat, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu malam (2/2/2022). Untuk memutuskan penghentian sementara PTM 100 persen di Jakarta, kata Riza, tetap berada di tangan pemerintah pusat. "DKI tidak pernah memutuskan sendiri, kecuali itu menjadi kewenangan kami," ucapnya. Namun itu, Riza meyakini usulan yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta akan menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk menentukan kebijakan yang terbaik di tengah situasi meningkatnya covid-19 di Jakarta. "Pemerintah (pusat) juga mempertimbangkan masukan, rekomendasi, dari semua pihak termasuk Pemprov DKI, para pakar dan yang lainnya," tutupnya. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kepada koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan agar pembelajaran tatap muka (PTM) ditiadakan selama satu bulan. “Jadi selama satu bulan ke depan pembelajaran 100 persen jarak jauh atau belajar di rumah saja sambil kita pantau kondisi Covid-19 seperti apa,” kata Anies di Taman Benyamin Sueb, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Usulan tersebut, kata Anies, diajukan kepada Luhut Binsar Pandjaitan sebab keputusan tentang PTM tidak lagi menjadi kewenangan gubernur. “Sekarang ini diatur melalui keputusan dari pemerintah pusat,” katanya. (Wawan)

Topik:

Kebijakan PTM
Berita Terkait