Kapolda Metro Jaya Tegaskan Polisi Tak Melarang Sahur on The Road

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 3 April 2022 15:48 WIB
Jakarta, MI - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerangkan pihaknya tidak melarang masyarakat melaksanakan sahur di jalanan atau sahur on the road bila mempunyai manfaat. Larangan yang diterapkan bila SOTR justrus merusak bulan suci Ramadhan. “Saya sudah mengeluarkan maklumat. Yang saya larang itu melakukan kegiatan-kegiatan yang merusakan kemuliaan bulan suci Ramadhan," terang Fadil di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Minggu (3/4). "Jadi bukan saya larang melakukan sahur di jalan (SOTR),” tutur Kapolda menambahkan. Masih dari keterangannya, sahur on the road seringkali dijadikan pemuda atau remaja untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Alasannya, petugas baru saja menangkap sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam dan sarung yang berisi batu. “Anak-anak muda ini bukan sahur di jalan tapi kalau bisa dia melaksanakan ibadah di masjid, itu yang menjadi tugas kita sekarang," tuturnya. "Saya bisa membedakan mana yang mau beribadah, mana yang mau membuat kriminal,” tambahnya. Menurut Fadil, pemuda dapat melakukan kegiatan ibadah lainnya selain SOTR. Seperti, melakukan salat malam, tarawih dan tadarus di rumah masing-masing. “Kalau dia menggunakan motor-motornya, knalpotnya brong, tidak pakai pelat, tidak pakai helm, pakai bendera muter-muter apa itu memuliakan bulan Ramadhan," tandasnya. (La Aswan)