Polda Metro Jaya Uji Coba 13 Kawasan Ganjil Genap Baru

wisnu
wisnu
Diperbarui 28 Mei 2022 09:00 WIB
Jakarta, MI - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengaku, bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menggelar uji coba 13 kawasan ganjil genap baru. Uji coba ganjil genap baru itu akan mulai diberlakukan pada Senin depan (6/6) hingga Minggu (12/6). "Tanggal 6-12 Juni selama seminggu kita akan lakukan uji coba," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (28/5). "Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut maka tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita laksanakan dengan peneguran," kata dia menambahkan. Ditlantas Polda Metro Jaya akan menempatkan personel di 13 kawasan tersebut untuk memberhentikan pelanggar dan memberikan teguran tanpa tilang. "Nah setelah tanggal 13 Juni maka terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan," ujarnya. Adapun untuk jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB. Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku. Berikut adalah kawasan ganjil genap yang telah berlaku: 1. Jl MH Thamrin 2. Jl Jenderal Sudirman 3. Jl Sisingamangaraja 4. Jl Panglima Polim 5. Jl Fatmawati-TB Simatupang 6. Jl Tomang Raya 7. Jl S Parman 8. Jl Gatot Subroto 9. Jl MT Haryono 10. Jl HR Rasuna Said 11. Jl DI Panjaitan 12. Jl Ahmad Yani 13. Jl Gunung Sahari Kemudian berikut adalah 13 kawasan ganjil genap baru yang akan berlaku mulai 6 Juni 2022: 1. Jl Pintu Besar Selatan 2. Jl Gajah Mada 3. Jl Hayam Wuruk 4. Jl Majapahit 5. Jl Medan merdeka Barat 6. Jl Suryopranoto 7. Jl Balikpapan 8. Jl Kyai Caringin 9. Jl Pramuka 10. Jl Salemba Raya sisi Barat 11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro 12. Jl Kramat Raya 13. Jl Stasiun Senen