Terungkap Mobil Berpelat RFQ Tabrak 9 Motor di Jakut Ternyata Bodong

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 27 November 2022 11:03 WIB
Jakarta, MI - Berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian, mobil Toyota Land Cruiser bernopol B 1022 RFQ, yang menabrak sembilan unit sepeda motor di kawasan Sunter, Jakarta Utara, dipastikan bodong. Sebagaimana diketahui mobil tersebut dikemudikan oleh pria berinisial SH. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pelat tersebut tidak sesuai. Ia menyebut SH memasang pelat RFQ itu di kendaraan miliknya. "Itu pelatnya nggak sesuai. Dia kan hanya masang, nggak asli," kata Latif saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11). Latif menegaskan mobil tersebut bukanlah kendaraan pejabat. "Bukan pejabat. Hanya memakai nomor itu," ungkapnya. Diketahui sebelumnya, sebuah mobil Toyota Land Cruiser bernopol B 1022 RFQ menabrak sembilan unit sepeda motor, yang terparkir di depan Ruko Green Lake, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (24/11) sekitar pukul 02.07 WIB. Kasat Lantas Polres Jakut Kompol Edi Purwanto mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan SH melaju di Jalan Danau Sunter Selatan dari arah timur. Tepatnya, di depan Ruko Green Lake. Setelah itu, pengemudi mobil itu diduga hilang kendali hingga akhirnya menabrak pagar dan sejumlah motor yang terparkir di lokasi. “Hilang kendali ke kiri menabrak pagar Kawat ruko berputar 360° dan menabrak sembilan kendaraan yang sedang parkir di depan ruko tersebut,” jelasnya. Akibat peristiwa itu, pagar ruko dan sembilan sepeda motor yang ditabrak mengalami kerusakan. Meski demikian, Edi memastikan tak ada korban jiwa maupun luka. Sementara itu, polisi telah melakukan tes urine terhadap SH, untuk memastikan dugaan sopir dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi. Adapun dari hasil pemeriksaan urine itu, hasilnya adalah negatif. Edi mengatakan pihaknya tidak melakukan proses hukum lanjutan kepada SH. Ia menambahkan SH telah dipulangkan setelah sempat diperiksa di Satlantas Polres Metro Jakarta Utara. "Sopir sudah dimintai keterangan. Karena ini kerugian material, tidak kami lakukan penahanan," ungkapnya.