Tegas! Kepala BBI Pertanian Jakarta Putus Kontrak dan Black List Pelaksana Revitalisasi Agro Wisata Cilangkap

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Desember 2022 15:30 WIB
Jakarta, MI - Kepala Balai Benih Induk (BBI) Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Iwan Indriyanto memutus kontrak dan mengusulkan black list perusahaan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pasalnya, Pelaksana Proyek Revitalisasi Kawasan Agro Wisata Cilangkap CV. Tata Cipta dengan masa kerja 30 hari kalender tidak mampu melaksanakan sesuai kontrak yang berakhir 20 Desember 2022. Iwan Indriyanto dengan gagah berani menghentikan kegiatan setelah melalui team teknis mengevaluasi. Dimana pelaksana hanya mampu mengerjakan. 53% dari 2,4 miliarr nilai kontrak.   Berdasarkan pantauan Monitor Indonesia, Rabu (21/12), semua pekerja sudah tidak ada. Bedeng (tempat tinggal pekerja) pun terlihat kosong dan semua peralatan kerja sudah dibawa pihak kontraktor. Sementara bahan-bahan material yang kemarin masih menumpuk bahkan satu kontainer atap green house dibawa pulang kembali. "Saya tidak mau terjebak Pak, saya sudah berkomitmen ikuti aturan. Jabatan ini hanya amanah dan sesaat. Namun ketenangan bathin dan kenyamanan keluarga jauh lebih penting" kata Iwan sata berbincang dengan Monitor Indonesia. "Saya putus kontrak cut off di 53 %. Kami ajukan black list ke LKPP dan jaminan pelaksanaan 5 % dari nilai kontrak kita cairkan dan setor ke Kas Daerah kata Iwan menjelaskan," timpalnya. Atas hal ini, Ketua Harian LSM GEMITRA, Alberto, mengapresiasi sekaligus memberikan jempol pujian kepada Iwan Indriyanto yang berani dan tegas. "Ini patut diapresiasi. Sudah puluhan tahun saya menggeluti profesi ini dan mengamati perilaku korup birokrasi dan pengusaha yang cenderung merekayasa bobot pekerjaan diakhir tahun," ungkap Alberto. "Kami salut dan kami sarankan ke pak Heru Budi sebagai Plt Gubernur DKI melirik ini sebagai percontohan dan memberikan reward," pungkas Alberto. (MI/Sabam)
Berita Terkait