Proyek Diduga Tumpang Tindih, Kejati DKI Jakarta Diminta Cepat Tanggap

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Januari 2023 20:51 WIB
Jakarta, MI - Pembangunan waduk kampung Dukuh 1 dan waduk Wanatirta di dalam komplek Mabes Hankam dengan pagu dua Mata Anggaran hingga memasuki awal tahun 2023 ditemukan belum rampung. Pagu Proyek kedua waduk ini Rp 32.275.225.972 melalu kontrak e catalog kepada perusahaan PT Batas Ratubadis Prambanan. Tumpang Tindih Anggaran Sumber lain yang digelontorkan Pemda DKI Jakarta untuk lokasi dan proyek yang sama lewat lelang LPSE yang dimenangkan CV Sroja Inti Persada dengan nilai kontrak Rp 6,8 miliar lebih. Albert Siregar dari LSM GAMITRA yang turun langsung meninjau lokasi akhir Desember 2012 baru lalu menemukan proyek ini masih berlangsung dan progresnya diperkirakan tidak lebih dari 60%. "Itu hasil perkiraan kami", katanya kepada Monitor Indonesia, Selasa (10/1). Albert Siregar menegaskan proyek ini diduga berat tumpang tindih. Karena, kata dia, baik lokasi maupun judul proyeknya sama yakni Pembangunan Waduk Kampung Dukuh 1 dan Waduk Mabes Hankam (Waduk Wanatirta). "Kami berharap kepada penegak hukum membuka tabir ini. Khususnya kepada Pak Kajati DKI Jakarta, Pak Reda Manthovani dan jajarannya. Sesuai laporan kami sebelumnya soal waduk Cilangkap dan Waduk Munjul yang misterius itu," harapnya. Sebab, lanjut dia, Kepala Dinasnya tak bergeming dikonfirmasi. "Kepala Dinas Multitalent dengan rekam jejak panjang di Ibukota ini. Pernah jadi Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Asisten Pembangunan lalu turun lagi jadi Kepala Dinas Sumber Daya Air sekarang ini," terang Albert. Begitu juga kedua proyek ini yang belakangan baru terendus Media dan LSM di Jakarta. "Kami akan laporkan ini segera. Menindak lanjuti laporan kami sebelumnya ke Kejati DKI Jakarta" pungkas Albert. Dari penelusuran Monitor Indonesia, semua ini sejak awal sudah sarat KKN. Mulai dari proses lelangnya yang tidak transparan. Lalu keputusan Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada membuat kebijakan lewat e Catalog. Gak habis pikir kita kenapa bisa proyek multi kompleks seperti ini dilakukan lewat e Catalog. "Bukankah e Catalog itu hanya sebatas pengadaan barang pabrikan yang langsung siap pakai?," tanyanya yang diamini Alberto Moravia sebagai Ketua Harian GAMITRA. Monitor Indonesia pun sudah mengkonfirmasi hal ini kepada Yusmada Faisal sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Prov DKI Jakarta, baik lewat telpon langsung maupun wawancara tertulis di WathsApp , Senin (10/1), namun hingga berita ini disiarkan tak kunjung mendapat respon. Begitupun Kontraktor e-Catalog Togu Hendrik Saragi sebagai direktur PT Varas Ratubadis Prambanan punya sikap yang sama dengan Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada Faisal bungkam seribu bahasa. Sementara itu data yang diperoleh Media ini. Kontrak pelaksanaan proyek ini senilai Rp 39.581.433.000,00. SPMK No 6112/1.774.1256 tertanggal 18 Juli 2022. Masa pelaksanaan selama 151 hari kalender sejak 15 Juli 2022 hingga 15 Desember 2022 dan sumber anggarannya dari APBD DKI yang ditanda tangani Togu Hendri Saragi sebagai Direktur PT Varas Ratubadis Prambanan dan Ahmad Saipul, sebagai PPK/ Pejabat Pembuat Komitmen yang juga Kepala Bidang Geologi, Konservasi Air Baku dan Penyediaan Air Bersih Dinas Sumber Daya Air Prov DKI Jakarta. (MI/Sabam Pakpahan) #Kejati DKI Jakarta