Korupsi Bansos Rp 2,85 Triliun Sangat Keji dan Tidak Berperikemanusiaan, Layak Dihukum Seumur Hidup
Adelio Pratama
Diperbarui
14 Januari 2023 17:43 WIB
Jakarta, MI - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta mengendus adanya kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) DKI Jakarta yang ditengarai terjadi pada tahun 2020 lalu.
Juru Bicara Bidang Hukum DPP Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Ariyo Bimmo menyatakan pihaknya mengecam keras dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) tahun 2020 senilai Rp 2, 85 triliun di DKI Jakarta.
"Melakukan korupsi dari dana bansos adalah hal sangat keji dan tidak berperi kemanusiaan. Aparat hukum, terutama KPK, harus segera bergerak. Mereka yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya," kata Ariyo Bimmo kepada wartawan, Sabtu (14/1).
Ariyo Bimmo menegaskan hukuman yang pantas untuk mereka yang melakukan tindakan korupsi bansos di tengah orang mengalami kesulitan ekonomi adalah hukuman seumur hidup.
Menurut Ariyo Bimmo, kasus dugaan korupsi Bansos harus ditindak serius guna memperlihatkan bahwa negara tidak main-main dalam pemberantasan korupsi.
"Ini saatnya membuktikan bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang. Semua elemen masyarakat juga harus mengawai proses hukumnya," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa dugaan korupsi bansos itu dibeberkan seorang pegiat sosial media bernama Rudi Valenka di akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kala itu hendak menanggulangi pandemi COVID-19 dengan menyalurkan bansos senilai Rp 2,85 triliun dalam bentuk sembako.
Lewat program itu, menurut Rudi, Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp2,85 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
Rudi juga menyebut daftar vendor dan supplier pengadaan bansos Pemprov DKI.
Dalam daftar tersebut, terdapat beberapa vendor dan supplier yang bukan berlatar belakang penyedia bahan makanan, melainkan pengelola parkir hingga kontraktor bangunan.
"Tweet @kurawa ini bentuk kegemasan masyarakat. Kita perlu apresiasi dan dorong masyarakat untuk terus bersuara untuk memberantas korupsi. Sudah sesuai UU Topikor," pungkas Ariyo Bimmo.
#Korupsi Bansos DKI Jakarta
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk...
28 Juli 2024 01:32 WIB
Hukum
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
28 Juli 2024 00:06 WIB
Hukum
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB