Korupsi Bansos Rp 2,85 Triliun, DPRD DKI Bakal Panggil Dirut Pasar Jaya 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Januari 2023 15:02 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan pihaknya akan memanggil Direktur Utama PD Pasar Jaya terkait dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 pada 2020, Rp 2,85 triliun. Menurut Ismail, pembahasan mengenai bansos ini akan disampaikan dalam rapat kerja bersama mitra BUMD yang akan dilaksanakan pada Februari 2023 mendatang. "Komisi B akan meminta penjelasan kepada Direktur Utama Pasar Jaya Tri Prasetyo terkait masalah ini," kata Ismail kepada Monitor Indonesia, Jum'at (20/1). Selain itu, Komisi B akan memanggil perusahaan BUMD penyalur bansos lainnya, yaitu Food Station. Saat ditanya apakah pihak pihak eksekutif akan dipanggil juga? Ismail menyatakan pihaknya sementara hanya minta pihak Pasar Jaya dulu sebagai mitra kerja Komisi B. "Sebagai salah satu pihak yang mendapat penugasan tersebut," tandasnya. Sebagaimana diketahui, temuan dugaan korupsi ini beredar di media sosial pada 9 Januari 2023 lalu. Menurut akun @kurawa dugaan korupsi bansos DKI senilai Rp. 2, 85 Triliun. Akun @kurawa mengatakan temuan ini berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulo Gadung. (MI)