Beredar Kabar KPK Geledah Rumah Ketua DPRD DKI, Ini Kata PDIP

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Januari 2023 16:13 WIB
Jakarta, MI - Beredar kabar di grup WhatsApp (WAG) awak media, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, pada Jum'at (20/1) pagi. Ketika dikonfirmasi Monitor Indonesia, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, menepis kabar adanya penggeledahan di rumah Prasetyo oleh lembaga antirasuah itu. “Gak benar itu mbak, saya baru saja komunikasi dengan mas pras, Beliau mengatakan tidak ada kok,” kata Gembong kepada Monitor Indonesia, Jum'at (20/1). Senada dengan anggota Komisi A DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo, mengaku tidak tahu soal adanya penggeledahan tersebut. "Wah saya belum tahu sama sekali," kata Rio saat dihubungi, Jum'at (20/1). Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK Ali Fikri, mengatakan setidaknya ada enam ruangan di DPRD DKI yang digeledah yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta. “Dari penggeledahan ini Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, pada Rabu (18/1) Selain itu, KPK juga sudah menjadwalkan pemanggilan Prasetyo untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Sementara itu, Prasetyo mengatakan mendukung proses penyelidikan KPK yang menggeledah DPRD DKI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. “Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK,” kata Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (17/1).