Pembangunan Properti di Cipayung Diduga Ilegal, Citata Duduk Manis!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Januari 2023 13:50 WIB
Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari waktu kewaktu selalu menjadi sorotan. Bagaimana tidak, pembangunan di Ibu Kota ini bak jamur dimusim hujan. Setiap jengkal tanah selalu jadi incaran yang membuat harga tanah melambung tinggi. Kebutuhan papan atau rumah warga Jakarta yang terus meningkat memicu adrenalin pengembang mengincar dan memburu tiap lahan kosong bahkan kawasan pemukiman kumuh untuk dibebaskan. Keterpurukan ekonomi global tidak terdampak langsung dengan geliat bisnis pengembang ini karena pangsa pasarnya ekonomi menengah kebawah dengan sistem kredit. Salah satu kawasan yang masih menggiurkan bagi kalangan pengembang properti adalah Kecamatan Cipayung. Daerah ini selain tanah tanah kosong masih cukup luas yang tersebar merata cukup banyak. Letak geografisnya pun cukup strategis karena ditopang akses dua tol yakni Ciawi dan tol JORR (Jakarta Of Ring Road). Sebagaimana diberitakan media sebelumnya " Geliat Pertumbuhan Properti di Cipayung Semarak". Disebutkan masyarakat pencinta lingkungan bahwa kawasan ini lahan bisnis menggiurkan bagi pengembang. Tidak jarang pula ditemukan bangunan bangunan tanpa IMB. Diharapkan peran aktif Citata Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dalam pengawasan serta sinergi dengan pihak PTSP Kecamatan. Semua ini demi kelestarian dan mempertahankan wilayah ini menjadi lumbung air pengendali banjir Jakarta. Namun seiring perkembangan geliat ekonomi yang sudah mulai membaik pasca Covid selama tiga tahun (2020 - 2023) ini, pertumbuhan pembangunanpun mulai menjamur. Pantauan Monitor Indonesia, Sabtu (28/1) di Cipayung ini membuktikan pertumbuhan properti oleh para pengembang tanpa badan hukum ternyata benar adanya. Cluster-cluster mulai bermunculan disemua kawasan. Mulai dari jalan jalan raya hingga masuk masuk gang pun terlihat sudah membumi. Dilapangan dari pengamatan kasat mata, bangunan bangunan tersebut tidak menunjukkan papan papan IMB pertanda bangunan tersebut berijin. Beberapa pengembang yang coba ditemui dibedeng bedengnyapun tak berkenan diwawancarai. Bahkan banyak bangunan bangunan koppel yang hanya ada pekerja bangunan tanpa kantor pengembang atau perusahaan. Sehingga menyulitkan untuk mendapat informasi. Slamet sebagai Kepala Seksi Citata Kecamatan Cipayung yang dikonfirmasi lewat handphonenya tidak merespon. Begitupun ketika didatangi kekantornya di Kantor Kecamatan Cipayung, Jum'at (27/1) tidak berada di tempat. Pegawai disana yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan kalau Slamet itu jarang berada di kantor. "Mungkin beliau itu terjun kelapangan atau sering tugas luar sehingga jarang di meja kantornya," katanya. Widodo sebagai atasan langsungnya dan Kasudin Citata Timur pun enggan memberikan keterangan soal anak buahnya ini dan apalagi soal maraknya bangunan yang diduga tidak memiliki ijin. Dalam kesempatan sebelumnya Widodo hanya menyatakan bahwa untuk wilayah Cipayung sudah ada perubahan Zonasi. "Di Cipayung sudah banyak lahan yang berubah Zonasi sesuai Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022," kata Widodo seolah membela anak buahnya. Kepada Monitor indonesia, Widodo menegaskan, di Cipayung banyak perubahan Zonasi dengan skala Besar. Zonasi Hijau sebagian besar menjadi R (Hunian). "Maka dengan hal tersebut pembangunan semakin gencar, karena sudah bisa mengurus pengganti IMB, setiap pelanggaran di lapangan sudah saya arahkan untuk ditindak secara administrasi. Karena kelalaian petugas terkait taruhannya Potong TKD 3 bulan," jelasnya. Sementara itu Camat Kecamatan Cipayung Panangaran Ritonga menjelaskan, pihaknya sedang menggalakkan program lestari lingkungan. "Kami harapkan semua pihak peduli dan konsisten dalam tugas masing masing sesuai tugas pokok dan fungsi," harapnya. Menurut dia, pihak PTSP sudah bekerja dengan sistem canggih dengan pelayanan prima yang juga ditopang teknologi canggih pula. Ritonga menegaskan, pihak Citata seharusnya bersinergi dalam pengawasan, jangan sampai lingkungan ini tidak terkendali. Karena, kata dia, Cipayung ini salah satu daerah tangkapan air. "Saya sudah instruksikan kepada seluruh lurah-lurah agar mendeteksi pembangunan diwilayah masing masing. Lakukan pendekatan kepada pihak yang membangun. Apabila ditemukan tidak adanya ijin maka arahkan mereka untuk mengurusnya ke PTSP," bebernya. "Lalu ingatkan juga agar masyarakat peduli kelestarian lingkungan dengan membuat resapan resapan air," imbuhnya. (Sabam Pakpahan) #Pembangunan Properti di Cipayung Diduga Ilegal, Citata Duduk Manis!