Dugaan Korupsi Bansos Rp 3,65 Triliun, DPRD DKI Jakarta Akan Panggil PD Pasar Jaya
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
27 Januari 2023 21:33 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak PD Pasar Jaya terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 (bansos) 2020 lalu sebesar Rp 3,65 triliun yang juga diduga melibatkan Dinas Sosial.
“Akan kami jadwalkan bulan depan (Februari) karena bulan Januari ini sudah penuh, tapi pasti akan kita panggil,” tegas Ketua Komisi B, DPRD DKI Jakarta, Ismail kepada wartawan, Jum'at (27/1).
Menurut Ismail, meski dugaan kasus korupsi ini terjadi pada era Direktur Pasar Jaya terdahulu, namun tetap yang dipanggil dari BUMD adalah Direktur yang baru. Sebab, ia ingin kasus ini menjumpai titik terang.
Ismail menambahkan, bahwa soal pemanggilan Direktur yang lama sudah menjadi ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kendati, pihaknya mendorong transparansi dari pihak-pihak terkait seperti BUMD Pasar Jaya dan Dinsos untuk kooperatif dalam pemeriksaan bersama KPK.
"Kita lihat saja perkembangannya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa soal penemuan penumpukan beras oleh @kurawa bermula dari ditemukannya sejumlah catatan Dinas Sosial DKI yang menunjuk tiga rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako bantuan pandemi covid19 senilai Rp 3,65 Triliun.
Yaitu Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
Jumlah anggaran bansos paling besar Rp 2,85 Triliun yang dikelola oleh Pasar Jaya.
Dana bantuan itu rencananya akan dibagikan dalam bentuk paket beras dan seharusnya dibagikan pada warga pada tahun 2020-2021.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Periksa Corporate Secretary Division Head Antam, Usut Korupsi Emas 109 Ton Para tersangka korupsi emas 109 ton mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tersangka-korupsi-emas-109-ton.webp)
Kejagung Periksa Corporate Secretary Division Head Antam, Usut Korupsi Emas 109 Ton
1 jam yang lalu
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
2 jam yang lalu
Hukum
![Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wahyu-setiawan.webp)
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
3 jam yang lalu
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
5 jam yang lalu
Hukum
![Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok Mobil Damkar Kota Depok (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mobil-damkar-depok.webp)
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
8 jam yang lalu