Dugaan Korupsi Bansos Rp 3,65 Triliun, DPRD DKI Jakarta Akan Panggil PD Pasar Jaya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Januari 2023 21:33 WIB
Jakarta, MI - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak PD Pasar Jaya terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 (bansos) 2020 lalu sebesar Rp 3,65 triliun yang juga diduga melibatkan Dinas Sosial. “Akan kami jadwalkan bulan depan (Februari) karena bulan Januari ini sudah penuh, tapi pasti akan kita panggil,” tegas Ketua Komisi B, DPRD DKI Jakarta, Ismail kepada wartawan, Jum'at (27/1). Menurut Ismail, meski dugaan kasus korupsi ini terjadi pada era Direktur Pasar Jaya terdahulu, namun tetap yang dipanggil dari BUMD adalah Direktur yang baru. Sebab, ia ingin kasus ini menjumpai titik terang. Ismail menambahkan, bahwa soal pemanggilan Direktur yang lama sudah menjadi ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kendati, pihaknya mendorong transparansi dari pihak-pihak terkait seperti BUMD Pasar Jaya dan Dinsos untuk kooperatif dalam pemeriksaan bersama KPK. "Kita lihat saja perkembangannya,” pungkasnya. Sebagaimana diketahui, bahwa soal penemuan penumpukan beras oleh @kurawa bermula dari ditemukannya sejumlah catatan Dinas Sosial DKI yang menunjuk tiga rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako bantuan pandemi covid19 senilai Rp 3,65 Triliun. Yaitu Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Jumlah anggaran bansos paling besar Rp 2,85 Triliun yang dikelola oleh Pasar Jaya. Dana bantuan itu rencananya akan dibagikan dalam bentuk paket beras dan seharusnya dibagikan pada warga pada tahun 2020-2021.