Pria Diduga Perkosa Wanita di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 12 Februari 2023 18:37 WIB
Jakarta, MI - Polisi menetapkan pria berinisial BR (36,) sebagai tersangka pemerkosaan dan penganiayaan seorang perempuan berinisial F (25), yang ditemukan di semak-semak pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang. "Untuk pelaku BR sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, sebelum satu kali 24 jam sudah dilakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (12/2). Trunoyudo mengatakan saat ini tersangka masih diperiksa. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga masih mendalami motif tersangka. "Saat ini masih proses pemeriksaan dalam proses penyidikan. Untuk motif masih kita lakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka dan tentunya mendalami alat bukti lainnya," jelasnya. Adapun pelaku berinisial BR (36) ditangkap pada Jumat (10/2) sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku ditangkap oleh tim dari Resmob Polda Metro Jaya. Diketahui sebelumnya, seorang perempuan berinisial F (25), ditemukan Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di area semak-semak pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang, tepatnya di KM 25. Perempuan tersebut ditemukan pada Kamis (9/2) saat petugas sedang melakukan patroli ruas tol. Kepada petugas, F mengaku diperkosa dan dianiaya oleh seseorang. Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih mengatakan, korban merupakan warga Bekasi Barat. Peristiwa itu bermula saat korban berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi jalan-jalan ke daerah Bogor, pada Rabu (8/2). Ketika sampai di Stasiun Sudirman, korban mengaku berkenalan dengan seorang pria. “Di Stasiun Sudirman tersebut, korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Dika,” kata Galih, Jumat (10/2). Pria tersebut menjanjikan akan membelikan laptop kepada korban, sehingga korban pun ikut saat diajak ke Grogol, Jakarta Barat. “Di Grogol, tokonya ternyata tutup. Lalu pelaku mengajak korban ke Kota Tua (Jakarta Pusat) dan korban bertemu dengan teman-teman pelaku yang berprofesi sebagai pengamen,” kata Galih. Waktu berlalu hingga Kamis (9/2) dini hari WIB. Korban pun meminta pulang tapi tidak diizinkan pelaku. Singkat cerita, korban dibawa pelaku naik bus ke Tangerang. Saat dalam perjalanan, pelaku pun memaksa sopir berhenti di tengah jalan tol. Setelah turun dari bus, pelaku pun mencari jalan keluar dari tol tersebut melewati semak-semak sepanjang jalan tol. “Di sepanjang jalan, korban merengek-rengek atau menggerutu untuk meminta pulang, hingga akhirnya pelaku merasa marah dan jengkel. Lalu pelaku mulai menganiaya korban dengan memukul korban dan mencekik korban,” jelasnya.