14 Orang Ditangkap Terkait Bentrok Antarkelompok di Depok

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 12 Februari 2023 17:55 WIB
Depok, MI - Polisi menangkap sebanyak 14 orang terkait bentrok antar dua kelompok di Depok, yang mengakibatkan seorang pria berinisial MS (42) meninggal dunia. Adapun 14 orang tersebut berinisial ML, EP, AD, HM, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH. "Saat ini masih proses penyelidikan ini telah mengamankan 14 orang. Keempat belas ini secara maraton dilakukan proses pemeriksaan untuk lebih dalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (12/2). Trunoyudo mengatakan dua korban luka akibat peristiwa tersebut telah mendapatkan perawatan. "Sedangkan korban dua yang luka, Pak Kapolres sudah mendatangi ke rumah sakit, dan sekali lagi dalam kejadian ini sungguh sangat disesalkan," ujarnya. Trunoyudo menegaskan konflik itu dipicu masalah pribadi dan tidak melibatkan kelompok mana pun. Ia mengatakan, bentrokan terjadi karena masalah utang piutang. "Ini masalah pribadi tidak melibatkan kelompok manapun. Latar belakang ini terjadinya urusan bisnis antara pihak L dan M, L dan M ini terkait utang piutang, pinjam-meminjam uang," jelasnya. Diberitakan sebelumnya, bentrokan antar dua kelompok massa terjadi Perumahan Raffles Hills, Tapos, Depok, Jawa Barat. Akibatnya, seorang pria berinisial MS (42) dilaporkan tewas. Kapolres Metro Kota Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/2) sekitar pukul 14.30 WIB. Ia mengatakan, bentrok bermula saat kelompok seseorang berinisial M menyerang kelompok korban. Adapun penyerangan itu diduga terkait dengan masalah utang piutang. “Kelompok A yang terkena senjata tajam pada bagian dada yang mengakibatkan robek pada dada sehingga korban meninggal dunia,” ujarnya. Lebih lanjut, Fuady mengatakan, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, guna dilakukan visum et repertum (VER) atau forensik.

Topik:

Depok bentrok