Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon di Jaksel, Pelaku Jadi Tersangka!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 Februari 2023 13:47 WIB
Jakarta, MI - Seorang pelajar bernama David, yang merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi Rubicon di Jakarta Selatan. Adapun pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengemudi Rubicon tersebut bernama Mario Dandy Satriyo. Dalam kasus ini, Mario dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. "Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (22/2). Ade mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memintai keterangan dari David atas peristiwa tersebut. "Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya. Sebelumnya viral di media sosial, seorang pelajar menjadi korban dugaan penganiayaan hingga koma oleh pengemudi Rubicon. Peristiwa penganiayaan itu disebut terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2). Dalam unggahan yang beredar dijelaskan, peristiwa bermula saat korban berinisial D sedang bermain dirumah temannya. Korban lalu mendapat pesan WhatsApp dari mantan pacarnya yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Korban pun mengirim lokasi keberadaannya tersebut. Setelah itu, korban  keluar dan melihat sebuah mobil Rubicon berwarna hitam sudah terparkir. Mobil itu berisi empat orang. Selanjutnya, korban dibawa ke sebuah gang kosong. "Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," kata cuitan itu. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di wajah dan dilarikan ke rumah sakit Medika.