Ini Motif Suami Bunuh Istri Siri di Penginapan Jaktim
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
21 Februari 2023 19:34 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Seorang wanita berinisial F (38) ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah penginapan di Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Senin (20/2). Korban tewas dibunuh oleh suami sirinya yang berinisial S (60). Adapun motif pembunuhan tersebut lantaran pelaku cemburu buta dan menduga korban memiliki hubungan dengan lelaki lain.
"Diduga selingkuh oleh suami sirinya dan cemburu, sehingga melakukan hal tersebut," kata Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri, Selasa (21/2).
Zaini mengatakan pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu seminggu sebelumnya. Pelaku, kata Zaini, sudah membawa senjata tajam yang digunakannya untuk menghabisi nyawa korban.
Selain itu, pelaku juga telah menyiapkan kain untuk menyumpal mulut korban agar teriakan korban tidak terdengar oleh orang lain.
Sementara itu, dari hasil olah TKP ditemukan 19 luka tusuk ditubuh korban. Pelaku sendiri diamankan tak lama usai jasad korban ditemukan.
Saksi mata yang merupakan pekerja bangunan, Kuswandi (42) mengatakan penemuan jenazah korban bermula saat dirinya tengah bekerja merenovasi plafon. Dia kemudian mendengar teriakan kencang.
Tak lama setelah itu, kata Kuswandi, dirinya melihat pelaku keluar dengan kondisi kaki berlumuran darah. Ia juga melihat pelaku membawa sebilah pisau.
"Semakin curiga, akhirnya saya dan teman-teman langsung tangkap suaminya dan di depan gerbang kita baru tanya-tanya," ujarnya.
Berita Terkait
Hukum
![Sangat Mungkin Kecelakaan Lalu Lintas Tewaskan Vina Cirebon dan Kekasihnya Vina Cirebon (Foto: Dok MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saka-tatal-kasus-vina-cirebon-1.webp)
Sangat Mungkin Kecelakaan Lalu Lintas Tewaskan Vina Cirebon dan Kekasihnya
28 Juli 2024 11:25 WIB
Hukum
![Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi! Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kasi-intelijen-kejari-surabaya-putu-arya-wibisana.webp)
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB