Kekayaan Kajati DKI Reda Manthovani 18 Bidang Tanah Hektaran dan Terbelit Utang Belasan Miliar

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 20 April 2023 18:07 WIB
Jakarta, MI - Tuntutan publik terkait transparansi kekayaan penyelenggara atau pejabat negara yang diakomodir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengeluarkan ketentuan kewajiban melaporkannya secara periodik tiap tahun. Melalui e-LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang terbuka untuk diakses publik, dapat memberikan nilai tambah kepercayaannya kepada penyelenggara negara dan penegakan hukum yang semakin baik. Bila belakangan ini santer diungkap kekayaan pejabat penyelenggara negara disektor eksekutif telah menambah kasanah dan semangat penegak hukum mengungkap perilaku koruptif pejabat. Salah satunya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Bahkan sudah secara massif berkembang hingga ke pejabat-pejabat Kementerian dan Pemerintah Daerah (Pemda). Semula kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo yang merupakan putra Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Eselon III yang terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan. Rafael diketahui memiliki harta senilai Rp 56 miliar kini menjadi tersangka KPK terkait dengan kasus dugaan gratifikasi. Temuan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tak wajar itu sempat membuat banyak pihak curiga dari mana asalnya hingga pada akhir diklarifikasi ke KPK. Terlepas dari kasus Rafael Alun itu, kini tuntutan publik bergeser ke aparat penegak hukum (APH) di DKI Jakarta, yakni pada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Reda Manthovani. Nama Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani sempat ramai diperbincangkan ditengah pengusutan kasus kasus penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor itu. Yang mana pada saat itu Reda Manthovani menawarkan kasus tersebut agar diselesaikan dengan keadilan restorative atau restorative justice. Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani kali ini kembali dibahas publik terkait dengan soal harta kekayaanya yang dikabarkan cukup melejit. Berdasarkan penelusuran Monitor Indonesia di e-LHKPN Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, bahwa dalam laporan terakhirnya tahun 2021 tercantum kekayaannya sebesar Rp 7.198.105.659. Dalam uraiannya terdiri dari 18 bidang tanah yang tersebar luas di pulau Jawa. Dan ada beberapa lokasi yang terdiri dari beberapa hektare. Bila dihitung keseluruhannya mencapai 10 Ha lebih dengan nilai Rp 14.969.799.999. Sedangkan harta bergeraknya terdiri dari satu kendaraan Mobil CRV Jeep. Ia juga tercatat memiliki hutang Rp 11.688.876.733. (Sabam Pakpahan)