Kapal Pemadam Kebakaran Senilai Puluhan Miliar di Muara Angke 8 Tahun Tak Berfungsi, KPK Didesak Periksa Kadis Damkar DKI Satriadi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 31 Juli 2023 11:06 WIB
Jakarta, MI - Kapal pemadam kebakaran di Pelabuhan Ikan Muara Angke, Jakarta Utara sejak tahun 2015 tak berfungsi. Kapal pemadam baru yang dibeli Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemprov DKI pada 2011 itu bahkan teronggok di sudut pelabuhan ikan Muara Angke. Dari pantauan Monitorindonesia.com di Pelabuhan Muara Angke pekan lalu, kondisi kapal pemadam bagaikan sarang tikus. Bahkan, posisi kapal juga dikelilingi kapal-kapal ikan nelayan yang membuat kapal pemadam tersebut sulit bergerak. Saat terjadi kebakaran hebat di Pelabuhan Ikan Muara Baru belum lama ini, kapal pemadam tersebut sama sekali tak bisa dioperasikan. Alhasil, banyak kapal nelayan yang kebanyakan terbuat dari kayu tersebut hangus terbakar. Seorang nelayan yang ditemui di lokasi mengatakan, tak ada gunanya kapal pemadam kebakaran ditempatkan di lokasi itu. Apalagi, selama 8 tahun terakhir tak berfungsi sama sekali. Padahal, kapal itu dibeli Pemprov DKI sekitar Rp 37 miliar. Sejak awal dibeli, keberadaan kapal pemadam itu sudah bermasalah karena diduga kapal bekas pakai. [caption id="attachment_557396" align="aligncenter" width="300"] Kapal pemadam kebakaran di Pelabuhan Ikan Muara Angke, Jakarta Utara. [Foto: Dok MI][/caption]Petugas pemadam kebakaran yang berjaga di pos Muara Baru mengatakan, kapal pemadam tersebut sudah tak lagi bisa dioperasikan sejak tahun 2015. Padahal, ada 4 petugas pemadam yang selalu standby menjaga kapal itu. "Kapal ini sudah lama tak operasi. Sejak 2015. Iya mau gimana lagi, katanya dari pimpinan (dinas Damkar DKI) mau diperbaiki tapi sampai sekarang gak ada tindak lanjut," kata petugas bernama Ujang saat ditemui di lokasi. Sehari-hari, petugas yang berjaga di Pos Pelabuhan Ikan Muara Angke bekerja hanya untuk menjaga kapal rongsokan dan stasiun pengisian bahan bakar milik swasta AKR yang bersebelahan dengan pos Damkar tersebut. Mereka hanya standby di pos tersebut untuk memantau kalau ada kebakaran di kapal-kapal ikan lalu melaporkan saja ke pos pemadam kebakaran darat terdekat. "Kapal (pemadamnya) gak bisa operasi. Kadang kalau ada kebakaran hebat hanya minta bantuan pemdam darat saja. Kalau dari laut harus menunggu lama dari Kepulauan Seribu. Itu bisa berjam-jam baru nyampe di sini (Muara Angke)," katanya. Dari penelusuran Monitorindonesia.com, kapal pemadam milik Pemprov DKI tersebut setiap tahunnya ada pemeliharaan. Besarnya bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun. Padahal, kapal itu sudah 8 tahun tak beroperasi. Memanggapi hal itu, pemerhati antikorupsi dari Indonesian Corruption Observer Order Gultom mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus-kasus korupsi di Dinas Damkar DKI Jakarta. Termasuk pengadaan kapal, biaya pemeliharaan dan lainnya. Order Gultom mengatakan, dugaan korupsi di Dinas Damkar DKI Jakarta sudah sangat menggurita. Tak hanya pengadaan kapal dan pemeliharaannya, kasus mesin cuci petugas dinas pemadam senilai Rp 25 miliar juga sampai kini belum ada tindak lanjut dari Kejati DKI Jakarta. "Pengadaan barang dan jasa di Dinas Damkar DKI itu jadi bancakan. Ini harus segera diusut KPK agar kerugian negara tidak semakin besar," katanya. Para mafia pengadaan barang dan jasa, kata Order, sudah lama bercokol di Dinas Damkar namun hingga kini mereka aman-aman saja tak tersentuh aparat hukum. Diduga Kadis Damkar Satriadi dan pengusaha diduga berkolaborasi dalam memuluskan proyek-proyek mereka. "Satriadi (Kadis Damkar) itu pejabat yang tergolong licin. Seperti tak tersentuh hukum sama sekali. Hebat dia," tandas Order. Kepala Dinas Damkar DKI Jakarta Satriadi ketika dikonfirmasi terkait masalah itu terkesan cuek. "Silahkan saja diselidiki (aparat hukum). Saya enggak takut," kata Satriadi saat ditemui Monitorindonesia.com usai rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/7) pekan lalu. [Tim Investigasi]