Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
29 September 2023 14:41 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Polisi segera menetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023. Hal itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Ya mungkin dalam waktu yang nggak terlalu lama, kita akan tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/9).
Hengki mengatakan penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga pekan depan. Ia menyebut keterangan saksi akan dipadukan dengan hasil digital forensik.
"Minggu depan kami akan konsen untuk memadukan digital forensik maupun keterangan saksi-saksi kita harus padukan semua. Dalam waktu yang enggak lama kita akan tetapkan tersangka," ujarnya.
Polisi menaikkan status kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (28/8).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap momen finalis Miss Universe Indonesia 2023 (MUID) melakukan pemeriksaan tubuh atau body checking yang berujung difoto tanpa busana. Polisi mengatakan hal tersebut dilakukan bukan oleh ahli, melainkan orang yang tidak berkapasitas.
“Tempatnya juga sedikit terbuka, kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang berkapasitas,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (11/8).
Dijelaskan Hengki, pada saat proses pengecekan tersebut disaksikan oleh 3 orang pria dan saksi lain yang ada di lokasi.
“Menurut keterangan pelapor, di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain,” ungkapnya.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Polisi Amankan Empat Tersangka Produksi Uang Palsu di Jakbar Satu Masih Buron Ilustrasi - Sejumlah uang palsu yang berhasil diamankan dari peredaran. (AM)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-barbuk-uang-palsu.webp)
Polisi Amankan Empat Tersangka Produksi Uang Palsu di Jakbar Satu Masih Buron
19 Juni 2024 16:42 WIB
Metropolitan
![Seorang Ibu di Bekasi Diciduk Polisi Terkait Cabuli Anak Kandungnya Tersangka berinisial AK (26) yang melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-ibu-cabuli-anak-kandungnya-di-bekasi.webp)
Seorang Ibu di Bekasi Diciduk Polisi Terkait Cabuli Anak Kandungnya
7 Juni 2024 13:45 WIB