Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 4 Oktober 2023 15:19 WIB
Jakarta, MI - Polisi menetapkan satu tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023. Penetapan tersangka itu berdasarkan gelar perkara oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (4/10). Dikatakan Hengki, gelar perkara akan dilanjutkan pada Kamis (5/10) besok. Dia mengatakan ada kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus ini. "Besok lanjut gelar lagi, untuk tersangka yang lain. Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi," ujarnya. Hengki mengatakan hingga saat ini polisi telah memeriksa 28 orang saksi. Terdiri dari delapan korban, 13 saksi, tiga terlapor, dan empat saksi ahli. Selain itu, Hengko mengatakan, penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain. "Antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Pendampingan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), Lembaga perlindungan saksi korban (LPSK)," ungkapnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap momen finalis Miss Universe Indonesia 2023 (MUID) melakukan pemeriksaan tubuh atau body checking yang berujung difoto tanpa busana. Polisi mengatakan hal tersebut dilakukan bukan oleh ahli, melainkan orang yang tidak berkapasitas. “Tempatnya juga sedikit terbuka, kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang berkapasitas,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (11/8). Dijelaskan Hengki, pada saat proses pengecekan tersebut disaksikan oleh 3 orang pria dan saksi lain yang ada di lokasi. “Menurut keterangan pelapor, di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain,” ungkapnya. #Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia